Diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 5/Permen-KP/2014 tanggal 24 Januari 2014 tentang Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN). Komponen SLIN meliputi penyimpanan, transportasi dijelaskan secara rinci pada pasal 4 ayat (3), (4).
Komponen penyimpanan terdiri dari:
- Penyimpanan ikan dan produk perikanan, berupa antara lain cold storage, gudang penyimpanan, dan mesin pembeku.
- Penyimpanan ikan hidup berupa antara lain kolam ikan/tambak
Komponen transportasi terdiri dari:
- Transportasi ikan dan produk perikanan, berupa kapal pengangkut ikan, pesawat udara, kendaraan pengangkut ikan yang berpendingin maupun tidak berpendingin
- Transportasi ikan hidup berupa kapal pengangkut ikan, pesawat udara, kendaraan pengangkut ikan hidup
Karakteristik komoditas ikan yang mudah rusak (perishable) berdampak terhadap losses/wasted yang cukup tinggi, yaitu sekitar 35%. Dari angka itu, proses distribusi berkontribusi cukup besar, yaitu sekitar 10%.
Rantai Dingin (Cold Chain)
Sondoro (2011) menjelaskan bahwa pembekuan ikan berarti menyiapkan ikan untuk disimpan di dalam suhu rendah (cold storage). Seperti pendinginan, pembekuan dimaksudkan untuk mengawetkan sifat-sifat alami ikan. Pembekuan menggunakan suhu yang lebih rendah, yaitu jauh di bawah titik beku ikan. Pembekuan mengubah hampir seluruh kandungan air pada ikan menjadi es, tetapi pada waktu ikan beku dilelehkan kembali untuk digunakan, keadaan ikan harus kembali seperti sebelum dibekukan. Ikan-ikan yang dibekukan untuk dikonsumsi mentah (sashimi) mutlak memerlukan terpeliharanya sifat-sifat ikan segar yang dibekukan, agar ketika dilelehkan tidak dapat dibedakan dari ikan segar.
Simatupang (2016) menjelaskan bahwa rantai dingin adalah bagian dari rantai pasok (supply chain) yang bertujuan untuk menjaga suhu agar produk tetap terjaga selama proses pengumpulan, pengolahan, dan distribusi komoditas hingga ke tangan konsumen, sedangkan manajemen rantai dingin adalah seluruh aktivitas rantai pendingin yang dianalisis, diukur, dikontrol, didokumentasikan, dan divalidasi agar berjalan secara efektif dan efisien baik secara teknis dan ekonomis.
Logistik rantai dingin sendiri merupakan gabungan antara kegiatan logistik dan pengendalian suhu. Dalam logistik rantai dingin tersebut, cold storage sebagai alat pembeku dan tempat penyimpanan ikan sangat penting. Cold storage ini harus dirancang dan digunakan secara tepat agar bisa berfungsi secara optimal.
Menurut Sondoro (2011), desain yang benar dan penggunaan yang benar dari cold storage dapat meminimalisasikan kerusakan selama penyimpanan dan memperpanjang masa simpan produk. Faktor design yang paling penting adalah:
- Suhu rendah
- Keseragaman suhu dalam seluruh ruangan cold storage
- Kestabilan suhu dengan fluktuasi yang minimal
- Distribusi udara yang baik untuk mempertahankan keseragaman suhu
- Sirkulasi udara minimum untuk mencegah dehidrasi
- Minimum ingress udara untuk meminimalkan fluktuasi
Kesimpulan
Peningkatan pemahaman masyarakat dalam penerapan rantai dingin.
Harus adanya pengawasan keamanan komoditas agar kualitas komoditas tidak menurun.
References
Sondoro, Yunias (2011). Pengawetan Ikan dengan Menggunakan Metode Pembekuan (Cold Storage). http://yunias19ocean.blogspot.co.id/2011/05/pengawetan-ikan-dengan-menggunakan.html diakses pada 1-10-2016 Pukul 09.00.
Simatupang, T.M. (2016). Struktur dan Sistem Rantai Pendingin Ikan dalam Rangka Pengembangan Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Sistem Logistik Ikan Nasional
0 komentar:
Posting Komentar